Sehubungan dengan terjadinya bencana banjir di Kabupaten Sintang, maka Pemerintah Kabupaten Sintang telah mengambil langkah-langkah kebijakan penanggulangan bencana banjir.
Pada tangal 5 November 2021 Pemerintah Kabupaten Sintang kembali menerbitkan Keputusan Bupati Sintang Nomor :360/1203/Kep-BPBD/2021 tentang Pembentukan Komando Satuan Tugas Tanggap Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir, Angin Puting Beliung Dan Tanah Longsor Di Kabupaten Sintang, dan Keputusan Bupati Sintang Tahun 2021 Nomor: 360/1204/Kep-BPBD/2021 tentang Penetapan Pos Komando Satuan Tugas Penanganan Tanggap Darurat Bencana Alam Batingsor, Lokasi Pengungsian dan Lokasi Dapur Umum Bencana Banjir Tahun 2021 sebagai wujud konkrit upaya memperkuat
sinergitas Penanggulangan Bencana Banjir di Kabupaten Sintang.
Guna memperkuat fungsi koordinasi, komunikasi dan singkronisasi penanggulangan bencana, ditetapkan Posko Tanggap Darurat Bencana Alam Batingsor di Kabupaten Sintang yaitu Posko Utama di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Kabupaten Sintang dengan nomor hotline: 085386591999 dan 082151681242 dan 5 Posko Lapangan yaitu Tugu Bambu, Pos Lantas, Media Center, Ujung Jembatan Kapuas (Ulak Jaya) dan Kantor Camat Seluruh Kecamatan di kabupaten Sintang.
Mengenai prakiraan cuaca dari BMKG di Kabupaten Sintang, bahwa bencana banjir disebabkan akumulasi curah hujan yang tinggi secara terus menerus terutama di perhuluan dan adanya fenomena La Nina. Adapun prediksi ke depan dari BMKG, bahwa tanggal 5 s./d 12 November 2021 curah hujan cukup tinggi dengan intensitas sedang
sampai lebat terjadi di wilayah Kec, Ambalau, Kec, Serawai, Kec, Kayan Hulu, Kec.
Kayan Hilir, Kec, Dedai, Kec, Tempunak, Kec, Sepauk, Kec, Sintang, dan Kec, Binjai Hulu, sehingga masyarakat harus mewaspadai dan mengantisipasi bencana hyrometeorologi
banjir, angin kencang dan longsor yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan barang yang dimiliki.
Sebaiknya warga masyarakat yang sudah terkena banjir untuk dapat mengungsi ke tempat-tempat yang aman dengan berkoordinasi kepada Kepala Desa dan Lurah Masing - Masing.

Konferensi Pers
07 November 2021 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
-
Pemkab Sintang Teken Perjanjian Kinerja 2025-2029
-
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik oleh Bupati Sintang
-
Pemkab Sintang Gelat Haornas Ke-42 Tahun 2025
-
Himbauan Menjaga Kondusifitas Daerah
-
STIKARA Gelar Stadium General Angkat Isu Kesehatan Mental