Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menghadiri Rapat Paripurna Ke 4 Masa Persidangan I Tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang pada Selasa, 23 Maret 2021.
Rapat paripurna membahas perubahan penetapan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2021 tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri, SH. Rapat juga dihadiri Anggota Forkopimda, Anggota DPRD Sintang dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Paripurna Ke 4 Masa Persidangan I Tahun 2021
23 March 2021 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
-
Pemkab Sintang Teken Perjanjian Kinerja 2025-2029
-
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik oleh Bupati Sintang
-
Pemkab Sintang Gelat Haornas Ke-42 Tahun 2025
-
Himbauan Menjaga Kondusifitas Daerah
-
STIKARA Gelar Stadium General Angkat Isu Kesehatan Mental