Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH, Membuka secara langsung Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Sintang Tahun 2021 bertemoat di Gedung Balai Praja Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang pada Selasa Pagi 23/03/21.
Kegiatan dihadiri oleh wakapolres Sintang Kompol Alber Manurung, Pimpinan OPD, Jajaran Forkopimda Kabupaten Sintang, serta anggota Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kabupaten Sintang yang dipandu oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Syarief Yasser Arafat, S.Sos, M.Si.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah sebagai wahana koordinasi para pihak yang terlibat dalam Tim Terpadu PKS Kabupaten Sintang serta sebagai forum diskusi untuk membahas berbagai aspek terkait penanganan konflik sosial.
Selain itu berdasarkan laporan evaluasi tahun 2020, terdapat beberapa isu yang menyebabkan konflik sosial diantaranya:
1. Permasalahan terkait Karhutla.
2. Permasalahan Covid-19.
3. Permasalahan sengketa batas wilayah.
4. Permasalahan Korporasi dengan Masyarakat.
5. Permasalahan Unsur individu yang meluas kepada sara.
6. Permasalahan Pilkada.
Dalam kesempatan ini Wakil Bupati Sintang menyampaikan bahwa dalam menangani konflik yang terjadi di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sintang beserta Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial harus saling berkoordinasi dan menggunakan pendekatan persuasif di masyarakat guna meminimalisir dampak yang lebih besar dan semakin melebar.

Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial
23 March 2021 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
-
Pemkab Sintang Teken Perjanjian Kinerja 2025-2029
-
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik oleh Bupati Sintang
-
Pemkab Sintang Gelat Haornas Ke-42 Tahun 2025
-
Himbauan Menjaga Kondusifitas Daerah
-
STIKARA Gelar Stadium General Angkat Isu Kesehatan Mental