Senin 7 Agustus 2023, Kegiatan pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) telah selesai dilakukan antara pihak Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Setelah melalui kesepakatan, tanggal 10 Agustus 2023 telah ditetapkan sebagai tanggal penandatanganan PKS. Acara tersebut akan dilaksanakan secara daring (online) dengan metode desk to desk, di mana Sekretaris Daerah Sintang dan Kepala BSrE akan menandatangani PKS dari kantor masing-masing secara elektronik.
#terbukaituhebat

Perjanjian Kerja Sama antara pihak BSrE dan BSSN
08 August 2023 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
-
Pemkab Sintang Teken Perjanjian Kinerja 2025-2029
-
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik oleh Bupati Sintang
-
Pemkab Sintang Gelat Haornas Ke-42 Tahun 2025
-
Himbauan Menjaga Kondusifitas Daerah
-
STIKARA Gelar Stadium General Angkat Isu Kesehatan Mental