Senin 7 Agustus 2023 dilaksanakan Kegiatan Rapat untuk membahas Draft Perjanjian Kerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara. Rapat ini bertujuan untuk membahas penggunaan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di lingkup Pemkab Sintang, khususnya terkait pelaksanaan tanda tangan elektronik, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kab. Sintang.
Dalam rapat tersebut, para pihak yang terlibat membahas secara detail bagaimana pemanfaatan sertifikat elektronik dapat meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam proses administrasi di Pemkab Sintang. Perjanjian kerjasama ini diharapkan akan membuka jalan bagi penggunaan tanda tangan elektronik sebagai metode sah untuk proses otorisasi dan persetujuan di lingkungan pemerintahan.
Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara memberikan komitmen untuk menyediakan sertifikat elektronik yang dapat diandalkan dan terpercaya untuk digunakan oleh pihak-pihak terkait di Pemkab Sintang. Pihak Pemerintah Kabupaten Sintang juga berkomitmen untuk mematuhi standar keamanan yang ditetapkan dalam perjanjian ini guna melindungi integritas data dan keabsahan tanda tangan elektronik yang digunakan.
Dengan perjanjian kerjasama ini implementasi sertifikasi elektronik di Kab. Sintang segera terwujud guna melaksanakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik guna terwujudnya reformasi birokrasi di linkup Pemkab Sintang.
#terbukaituhebat

Rapat Pembahasan Draft Perjanjian Kerjasama
08 August 2023 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
-
Pemkab Sintang Teken Perjanjian Kinerja 2025-2029
-
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik oleh Bupati Sintang
-
Pemkab Sintang Gelat Haornas Ke-42 Tahun 2025
-
Himbauan Menjaga Kondusifitas Daerah
-
STIKARA Gelar Stadium General Angkat Isu Kesehatan Mental