Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M. Med., PH, menghadiri sekaligus membuka secara langsung kegiatan Diskusi Publik "Saran & Masukan Tentang rancangan peraturan daerah tentang keterbukaan informasi publik" Pada Rabu pagi 19/10/22 Bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Sintang.
Hadir dalam kegiatan kali ini unsur Forkopimda, Akademisi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Mahasiswa, Awak Media dan Tamu undangan.
Kegiatan ini di selenggarakan oleh Dinas Komunikasi & Informatika Kabupaten Sintang dalam rangka menghimpun saran dan masukkan dari masyarakat Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Sintang.

DISKUSI PUBLIK TENTANG RAPERDA KIP KAB.SINTANG
19 October 2022 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
-
Pemkab Sintang Teken Perjanjian Kinerja 2025-2029
-
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik oleh Bupati Sintang
-
Pemkab Sintang Gelat Haornas Ke-42 Tahun 2025
-
Himbauan Menjaga Kondusifitas Daerah
-
STIKARA Gelar Stadium General Angkat Isu Kesehatan Mental