Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sintang melaksanakan koordinasi dan pembinaan terkait Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang pada Senin, 30 September 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sintang, Drs. Paulinus, M.Si., serta Kepala Bidang Informasi Publik, Ida Ziasniati, S.Sos., M.Si. Mereka disambut oleh Kepala Dinas DPMPD, Syarif Yasser Arafat, S.Sos., M.Si., dan Sekretaris Dinas DPMPD, Emiliani Lidya, S.H., M.Si.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan koordinasi dan pembinaan terkait Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024, mengingat DPMPD baru pertama kali berpartisipasi dalam kategori Organisasi Perangkat Daerah di tingkat Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Diskominfo Sintang juga mendorong DPMPD untuk berinovasi dan menyusun strategi dalam rangka meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sintang.
#terbukaituhebat #keterbukaaninformasipublik

Koordinasi dan Pembinaan Monev KI 2024
30 September 2024 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
-
Pemkab Sintang Teken Perjanjian Kinerja 2025-2029
-
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik oleh Bupati Sintang
-
Pemkab Sintang Gelat Haornas Ke-42 Tahun 2025
-
Himbauan Menjaga Kondusifitas Daerah
-
STIKARA Gelar Stadium General Angkat Isu Kesehatan Mental