Kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Sintang Nomor 253 Tahun 2021 tentang Hari dan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dan Peraturan Bupati Sintang Nomor 255 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dibuka secara resmi oleh Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Drs. Igor Nugroho., M.Si bertempat di Balai Praja Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, peserta Sosialisasi Peraturan Bupati tersebut diikuti oleh Sekretaris dan Kasubbag Aparatur dan Umum seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kab. Sintang, Camat sekab. Sintang dan Lurah Sekab. Sintang.
Sosialisasi Peraturan Bupati Sintang Nomor 253 Tah
13 April 2022 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Terima Kasih dan Selamat Bertugas Bapak Drs. Paulinus, M.Si
-
Bupati Sintang Lantik Pejabat Struktural Di Penghujung Tahun 2025
-
Selamat dan Sukses Bapak Drs. IGOR NUGROHO, M.Si
-
Selamat Hari Raya Natal dan Selamat Tahun Baru 2026
-
Sidak Satgas Pangan Temukan Penyalahgunaan Gas Subsidi
-
Selamat Memperingati Hari Ibu Nasional Tahun 2025