Tim Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Sintang resmi mengaktifkan operasional Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk mulai Kamis, 6 Mei 2021 pukul 09.00 WIB. Petugas Posko Covid-19 Kabupaten Sintang akan melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang akan memasuki wilayah kabupaten Sintang selama 24 jam. Petugas akan dibagi kedalam dua shift jaga yakni shift pertama mulai pukul 07.00 hingga 19.00 WIB dan shift kedua mulai pukul 19.00 hingga pukul 07.00 WIB. Setiap shift akan ada 20 orang petugas yang berasal dari Polri, TNI, BPBD, Satuan Polisi Pamong Praja, Tenaga Kesehatan, Dinas Perhubungan dan warga Desa Sepulut. Masyarakat yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Sintang tetapi tidak membawa hasil negatif rapid test antigen, akan dilakukan tes di Posko secara GRATIS. Jika hasil tes negatif , akan dipersilahkan melanjutkan perjalanan. Dan jika hasil positif, akan langsung dilakukan karantina

Operasional Posko Covid-19 Kab. Sintang
06 May 2021 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
-
Pemkab Sintang Teken Perjanjian Kinerja 2025-2029
-
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik oleh Bupati Sintang
-
Pemkab Sintang Gelat Haornas Ke-42 Tahun 2025
-
Himbauan Menjaga Kondusifitas Daerah
-
STIKARA Gelar Stadium General Angkat Isu Kesehatan Mental