Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menerima Sertifikat Akreditasi RSUD AM Djoen Sintang dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) Jakarta bersama Direktur RSUD A.M. Djoen Sintang dr. Rosa Trifina, MPH di Sekretariat Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI), jalan Tebet Barat IV No.20 RT8/RW2 Tebet Barat Kecamatan Tebet Jakarta Selatan DKI Jakarta pada Selasa, 17 Januari 2023.
RSUD AM Djoen Sintang berhasil mendapatkan Predikat PARIPURNA dari LAFKI Jakarta. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Ketua Umum LAFKI dr. Fritz M. Rumintjap kepada Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med.PH.
Usai acara penyerahan sertifikat tersebut, Direktur RSUD A.M. Djoen Sintang dr. Rosa Trifina, MPH menyampaikan bahwa sebuah rumah sakit memang wajib mendapatkan sertifikat akreditasi ini dari LAFKI.
“akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit setelah di lakukan penilaian bahwa rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi” beber dr. Rosa Trifina
“tujuan akreditasi ada beberapa seperti meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkelanjutan dan melindungi keselamatan pasien rumah sakit. Meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, sumber daya manusia di rumah sakit dan rumah sakit sebagai institusi” terang dr. Rosa Trifina

Penerimaan Sertifikat Akreditasi RSUD AM Djoen Sin
17 January 2023 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
-
Pemkab Sintang Teken Perjanjian Kinerja 2025-2029
-
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik oleh Bupati Sintang
-
Pemkab Sintang Gelat Haornas Ke-42 Tahun 2025
-
Himbauan Menjaga Kondusifitas Daerah
-
STIKARA Gelar Stadium General Angkat Isu Kesehatan Mental