Kegiatan razia penyakit masyarakat (PEKAT) oleh jajaran Satgas Covid-19 Kecamatan Sintang, bersama Anggota POM Sintang dan Sat Pol PP Kab. Sintang ke salah satu penginapan di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo dan cafe-cafe serta tempat hiburan malam di Komplek My Home Sintang, Minggu dini hari (1/8/2021).
Di salah satu penginapan Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo tim mendapati di salah satu kamar sepasang muda-mudi tanpa ikatan pernikahan, keduanya pun langsung digelandang ke kantor kecamatan untuk di data dan di beri pengarahan.
Sementara di cafe-cafe komplek My Home petugas membubarkan kerumanan dan memberikan peringatan kepada pemilik agar mematuhi surat edaran dari satgas covid-19.
Di tempat hiburan malam petugas membawa beberapa pengunjung dan pemandu karoke yang tidak memiliki/membawa tanda pengenal diri berupa KTP.
Bahkan petugas sempat di kelabui dimana beberapa para pengujung di duga sengaja di sembunyikan di salah satu tempat oleh pengelola, setelah tim mengecek satu persatu ruangan dan melihat kejanggalan karena situasi ruangan seperti baru di tinggal pengunjung, tim pun menemukan beberapa pengunjung tersebut, selanjutnya di cek tanda pengenal.

Kegiatan razia penyakit masyarakat (PEKAT)
01 August 2021 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
-
Pemkab Sintang Teken Perjanjian Kinerja 2025-2029
-
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik oleh Bupati Sintang
-
Pemkab Sintang Gelat Haornas Ke-42 Tahun 2025
-
Himbauan Menjaga Kondusifitas Daerah
-
STIKARA Gelar Stadium General Angkat Isu Kesehatan Mental