Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan, S.Sos, M.Si, memimpin langsung jalannya Konferensi Pers Terkait berakhirnya masa tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Sintang sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor 360/1217/KEP-BPBD/2021 Tentang Penetapan Perpanjangan Ke dua Kasus Bencana Banjir, Angin Puting Beliung, dan Tanah Longsor Kabupaten Sintang Tahun 2021 bertempat di ruang Command Center Setda Sintang Pada Selasa Sore 30/11/21.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sintang, Pemerintah daerah selanjutnya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk melaksanakan program Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca banjir sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana Pasal 58 dan Pasal 59.
Selanjutnya berdasarkan Keterangan dari Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang bahwa sesuai dengan arahan Surat Edaran Bupati Sintang tentang status tanggap darurat bencana Banjir Kabupaten Sintang, Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang selama periode tersebut telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Puskesmas yang ada di Kabupaten Sintang untuk memberikan pelayanan prima selama 24 jam guna menanggulangi keluhan masyarakat khususnya korban dan pengungsi banjir, serta melaksanakan program Puskesmas Keliling guna menjangkau kebutuhan obat-obatan Masyarakat.
Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan bantuan serta berpartisipasi untuk membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dalam menyelesaikan serta meringankan beban saudara kita yang menjadi korban banjir baik yang berada di pengungsian, dapur umum, dan menyalurkan kebutuhan masyarakat yang masih bertahan dirumah untuk menjaga harta bendanya.

Konferensi Pers
30 November 2021 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
-
Pemkab Sintang Teken Perjanjian Kinerja 2025-2029
-
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik oleh Bupati Sintang
-
Pemkab Sintang Gelat Haornas Ke-42 Tahun 2025
-
Himbauan Menjaga Kondusifitas Daerah
-
STIKARA Gelar Stadium General Angkat Isu Kesehatan Mental