Pelaksana Harian Bupati Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si melantik dua Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kab. Sintang, di Pendopo Bupati Sintang, Kamis pagi, 23 September 2021.
Adapun kedua Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik adalah Agus Jam, S. Sos, M. Si sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, jabatan sebelumnya Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang dan Dra. Ardatin yang dilantik sebagai Inspektur Kabupaten Sintang dengan jabatan sebelumnya Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sintang.
Pelantikan Agus Jam, S. Sos, M. Si sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.22-1385 Tahun 2021. Sedangkan pelantikan Dra. Ardatin yang dilantik sebagai Inspektur Kabupaten Sintang dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor 821.2/1097/KEP-BKPSDM/2021.
Hadir pada pelantikan tersebut yakni, unsur Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Sintang, PKK Kab. Sintang dan Dharma Wanita Kab. Sintang.

Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
23 September 2021 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
-
Pemkab Sintang Teken Perjanjian Kinerja 2025-2029
-
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik oleh Bupati Sintang
-
Pemkab Sintang Gelat Haornas Ke-42 Tahun 2025
-
Himbauan Menjaga Kondusifitas Daerah
-
STIKARA Gelar Stadium General Angkat Isu Kesehatan Mental