Sintang - Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med., PH secara resmi melantik 19 pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang pada Kamis, 17 Oktober 2024. Acara pelantikan digelar di Pendopo Bupati Sintang, yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kartiyus, sejumlah Asisten, kepala OPD, rohaniwan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sintang menjelaskan bahwa pelantikan ini telah melalui proses evaluasi yang ketat oleh tim penilai kinerja. Ia juga menegaskan bahwa proses pengangkatan pejabat ini telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri, sebagaimana tertuang dalam surat nomor 100.2.2.6/8004/OTDA tertanggal 9 Oktober 2024.
"Pengajuan izin pelantikan ini tidak mudah. Dari semua usulan pengangkatan yang diajukan, hanya 35 persen yang disetujui oleh Menteri Dalam Negeri. Ini mempertimbangkan regulasi serta kondisi stabilitas pemerintahan menjelang Pilkada," ujar Bupati Sintang.
Ia juga menyampaikan pesan kepada para pejabat yang belum dilantik agar tetap bersabar, seraya menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat dan menyegarkan organisasi birokrasi.
"Mutasi dan rotasi adalah hal wajar dalam birokrasi, ini bertujuan memberikan tantangan baru kepada para pegawai," tambahnya.
#terbukaituhebat #keterbukaaninformasipublik

Bupati Sintang Melantik 19 Pejabat Eselon III
17 October 2024 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
-
Pemkab Sintang Teken Perjanjian Kinerja 2025-2029
-
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik oleh Bupati Sintang
-
Pemkab Sintang Gelat Haornas Ke-42 Tahun 2025
-
Himbauan Menjaga Kondusifitas Daerah
-
STIKARA Gelar Stadium General Angkat Isu Kesehatan Mental