Libatkan dunia pendidikan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sintang melaksanakan penyuluhan kepada para mahasiswa, organisasi kepemudaan, serta dewan guru dari berbagai kampus dan sekolah bertempat di Hotel Bagoes Sintang pada Rabu dan Kamis / 24-25 November 2021.
Dengan dilaksanakannya penyuluhan ini diharapkan kedepan para peserta dapat membantu dan berpartisipasi bersama Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Sintang dalam menekan angka peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dengan turut serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta regulasi hukum positif yang akan diberlakukan kepada para pelaku.
Sementara itu hingga saat ini angka keterisian Lapas Kelas IIb Kabupaten Sintang masih didominasi oleh tahanan dengan kasus penyalahgunaan narkotika dengan rentang usia didominasi oleh usia remaja dan dewasa awal yang notabene merupakan usia produktif.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sintang
25 November 2021 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
-
Pemkab Sintang Teken Perjanjian Kinerja 2025-2029
-
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik oleh Bupati Sintang
-
Pemkab Sintang Gelat Haornas Ke-42 Tahun 2025
-
Himbauan Menjaga Kondusifitas Daerah
-
STIKARA Gelar Stadium General Angkat Isu Kesehatan Mental