Sekertaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M.Si membuka langsung Rapat penyusunan Peraturan Bupati Sintang tentang perencanaan pengelolaan areal hutan di luar kawasan hutan, bertempat di aula Bappeda Kabupaten sintang pada selasa siang 23/03/21.
Kegiatan konsultasi akan dilaksanakan selama 2 hari dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Oleh karena itu akan dilakukan pengaturan jumlah peserta yang hadir secara online dan offline.

Rapat Perbup perencanaan pengelolaan areal hutan
23 March 2021 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
-
Pemkab Sintang Teken Perjanjian Kinerja 2025-2029
-
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik oleh Bupati Sintang
-
Pemkab Sintang Gelat Haornas Ke-42 Tahun 2025
-
Himbauan Menjaga Kondusifitas Daerah
-
STIKARA Gelar Stadium General Angkat Isu Kesehatan Mental