Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan, S.Sos.,M.Si Menghadiri Acara Penganugerahan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Kalimantan Barat Tahun 2020, Pada Selasa Pagi 25/11/20 Bertempat Di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Kali Ini Kabupaten Sintang Berhasil Menorehkan Tren Positif Yaitu Menjadi Kabupaten INFORMATIF ( Zona Hijau ) Pada Tahun 2020, Bergerak Naik dari MENUJU INFORMATIF ( Zona Biru ) Pada Tahun 2019 dan CUKUP INFORMATIF ( Zona Kuning ) Pada Tahun 2018.
Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Memberikan Penghargaan Apresiasi Khusus Kepada Badan Publik yang Dinilai Memberikan Kontribusi Positif dan Berkomitmen Tinggi Untuk Mewujudkan Tujuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Di Provinsi Kalimantan Barat.
Diharapkan Para Kabupaten/Kota yang berhasil Mendapatkan Penghargaan Agar Dapat Mempertahankan Zona Hijau ( Informatif ) Khususnya Kabupaten Sintang Sendiri.

Penganugerahan PPID
25 November 2020 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
-
Pemkab Sintang Teken Perjanjian Kinerja 2025-2029
-
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik oleh Bupati Sintang
-
Pemkab Sintang Gelat Haornas Ke-42 Tahun 2025
-
Himbauan Menjaga Kondusifitas Daerah
-
STIKARA Gelar Stadium General Angkat Isu Kesehatan Mental