Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu.
per 3 september 2022 pukul 13.30 WIB Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi, berlaku 1 jam sejak diumumkan yaitu pukul 14.30 WIB:
1. Pertalite dari Rp. 7.650/liter menjadi Rp. 10.000/liter
2. Solar subsidi dari Rp. 5.150/liter menjadi Rp. 6.800/liter
3. Pertamax Non subsidi dari Rp. 12.500/liter menjadi Rp. 14.500/liter
Selengkapnya silahkan klik link berikut : http://ppid.sintang.go.id/informasi-yang-diumumkan-secara-berkala/MEDIA%20CETAK/Pengalihan%20BBM%20Tahun%202022.pdf