Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med., PH melaunching Rencana Aksi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem untuk periode 2023-2026 pada tanggal 9 November 2023, bertempat di Pendopo Bupati Sintang.
Acara penting ini juga ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang menjamin ketenagakerjaan bagi 3,000 pekerja miskin ekstrem rentan pada tahun 2023 di Kabupaten Sintang.
Peluncuran ini didukung oleh berbagai lembaga dan organisasi, guna menunjukkan kolaborasi multi-sektoral dalam usaha pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.
#terbukaituhebat

Aksi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
09 November 2023 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
-
Pemkab Sintang Teken Perjanjian Kinerja 2025-2029
-
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik oleh Bupati Sintang
-
Pemkab Sintang Gelat Haornas Ke-42 Tahun 2025
-
Himbauan Menjaga Kondusifitas Daerah
-
STIKARA Gelar Stadium General Angkat Isu Kesehatan Mental