Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH, menghadiri rapat paripurna ke-13 masa persidangan ke II tahun 2021 dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran, permintaan persetujuan, penandatanganan nota kesepakatan dan pendapat akhir Bupati Sintang terhadap rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2021 serta laporan realisasi anggaran semester I dan prognosis 6 bulan berikutnya APBD Kabupaten Sintang, di kesempatan itu pula, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M.Si, membacakan pidato terkait pendapat akhir Bupati Sintang terhadap rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2021, yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Sintang, pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Rapat paripurna ke-13 masa persidangan ke II
31 August 2021 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
-
Pemkab Sintang Teken Perjanjian Kinerja 2025-2029
-
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik oleh Bupati Sintang
-
Pemkab Sintang Gelat Haornas Ke-42 Tahun 2025
-
Himbauan Menjaga Kondusifitas Daerah
-
STIKARA Gelar Stadium General Angkat Isu Kesehatan Mental