Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan, S.Sos, M.Si, didampingi Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfo Sintang yang juga merupakan PPID Utama Ida Ziasniati, S.Sos, M.Si, mengikuti Bimbingan Teknis 1 – Format Laporan Layanan Informasi Publik Berdasarkan Perki No. 01 Tahun 2021 Via Zoom Meeting Room Bersama Komisi Informasi Kalimantan Barat Bertempat di Ruang Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Pada Kamis Pagi 13/01/22.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan kewajiban badan publik untuk menyusun dan menyediakan Laporan Layanan Informasi Publik serta menyampaikan Salinan Laporan ke Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat yang diikuti oleh seluruh Badan Publik Provinsi Kalimantan Barat.

Bimtek - Format Laporan Layanan Informasi Publik
13 January 2022 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
-
Pemkab Sintang Teken Perjanjian Kinerja 2025-2029
-
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik oleh Bupati Sintang
-
Pemkab Sintang Gelat Haornas Ke-42 Tahun 2025
-
Himbauan Menjaga Kondusifitas Daerah
-
STIKARA Gelar Stadium General Angkat Isu Kesehatan Mental