Kegiatan razia/patroli penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kab. Sintang yang di gelar tim Satgas Covid-19 Kab. Sintang, Sabtu malam, 28 Agustus 2021.
Pada razia yang di mulai pukul 22.00 WIB tersebut, petugas menyasar dua lokasi cafe/warkop yakni satu di jalan PKP Mujahidin dan satu di Komplek Hotel My Home Sintang.
Dari kedua tempat itu, sebanyak 129 orang baik pengunjung dan penjaga cafe/warkop di data dan di lakukan swab test antigen. Dari jumlah tersebut di temukan 2 orang di nyatakan reaktif berdasarkan swab test antigen.

Razia/patroli penegakan hukum protokol kesehatan
28 August 2021 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
-
Pemkab Sintang Teken Perjanjian Kinerja 2025-2029
-
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik oleh Bupati Sintang
-
Pemkab Sintang Gelat Haornas Ke-42 Tahun 2025
-
Himbauan Menjaga Kondusifitas Daerah
-
STIKARA Gelar Stadium General Angkat Isu Kesehatan Mental