Dalam nuansa upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar sebuah momentum penting pada Senin, 5 Februari 2023. Bertempat di Aula Disdukcapil, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, SH., M.Si secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Integritas.
Kegiatan ini meresmikan langkah strategis Disdukcapil Kabupaten Sintang dalam mengukuhkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, pencegahan korupsi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui pembangunan zona integritas, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Disdukcapil Kabupaten Sintang berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan yang bersih, akuntabel, dan prima, yang pada gilirannya membangun rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan apresiasi dan selamat kepada Disdukcapil atas langkah maju ini. Beliau menegaskan, inisiatif pembangunan zona integritas merupakan representasi dari semangat Disdukcapil Kabupaten Sintang untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik yang lebih baik, menegakkan integritas, dan memperkuat fondasi pemerintahan yang bersih dari korupsi. Kegiatan ini tidak hanya menandai komitmen institusional tetapi juga menjadi inspirasi bagi instansi lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
#terbukaituhebat
#keterbukaaninformasi

Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas
05 February 2024 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
-
Pemkab Sintang Teken Perjanjian Kinerja 2025-2029
-
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik oleh Bupati Sintang
-
Pemkab Sintang Gelat Haornas Ke-42 Tahun 2025
-
Himbauan Menjaga Kondusifitas Daerah
-
STIKARA Gelar Stadium General Angkat Isu Kesehatan Mental