Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med, PH, bersama Wakil Bupati Melkianus, S.Sos, Wakil Ketua DPRD Jeffray Edward, dan Sekretaris Daerah Kartiyus, SH, M.Si, secara resmi memulai serangkaian acara Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Kabupaten Sintang untuk RKPD 2025 - RPJPD 2025-2045, yang berlangsung di Pendopo Bupati Sintang pada Rabu pagi, 06/03/24.
Kegiatan MUSRENBANG ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes, dengan delegasi dari OPD Provinsi Kalimantan Barat, kepala OPD Kabupaten Sintang, anggota Forkopimda, serta perwakilan dari BUMN, BUMD, NGO, dan para undangan lainnya.
Musrenbang ini bertujuan untuk memfasilitasi diskusi mengenai transformasi pembangunan ekonomi, infrastruktur, dan sumber daya manusia (SDM) yang berkelanjutan, yang akan dicapai melalui praktik tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan.
#terbukaituhebat
#keterbukaaninformasi

Musrenbang Kabupaten Sintang
06 March 2024 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
-
Pemkab Sintang Teken Perjanjian Kinerja 2025-2029
-
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik oleh Bupati Sintang
-
Pemkab Sintang Gelat Haornas Ke-42 Tahun 2025
-
Himbauan Menjaga Kondusifitas Daerah
-
STIKARA Gelar Stadium General Angkat Isu Kesehatan Mental