Pemerintah Kabupaten Sintang terus mencari solusi terbaik atas persoalan penolakan warga Desa Balai Harapan Kecamatan Tempunak atas aktivitas Jemaah Ahmadyah Indonesia. Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH memimpin rapat membahas dan mencari solusi tersebut pada Rabu, 4 Agustus 2021 di Ruang Kerja Wakil Bupati Sintang.
Rapat dilaksanakan untuk menindaklanjuti kunjungan kerja Wakil Bupati Sintang dan Forkopimda Kabupaten Sintang ke Desa Balai Harapan Kecamatan Tempunak pada 29 Juli 2021 yang lalu.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Porman Patuan Radot, SH,MH, Kasat Intel Polres Sintang, AKP Hilman Malaini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syarief Yasser Arafat, S. Sos, M. Si, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kusnidar, S. Sos, MM, Kepala Staf Kodim (Kasdim) Sintang, Mayor Inf Amri Marpaung, S. Ag, Ketua MUI. Cabang Sintang, Drs. H Ulwan, MPd. I, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang H. Anuar Akhmad, S.Ag, Kabag Hukum dan Hak Asasi Manusia Setda Sintang Hartati, SH, MH dan M. Mardiyanto, KA, MP, S. Sos, M. Si Kepala Bidang Bina Politik Dalam Negeri Dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol.

Jemaah Ahmadyah Indonesia
04 August 2021 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Senam Massal Dalam Rangka Memperingati HUT ke-80
-
Sintang Raih Penghargaan Tribun Pontianak Award 2025
-
Bupati Sintang Resmikan 10 Proyek Pembangunan Ta 2024-2025
-
1.951 Pelajar Meriahkan Karnaval Budaya HUT Ke-80 RI
-
Karnaval Mobil Hias HUT Ke-80 RI
-
Paskibraka Kab.Sintang Berhasil Kibarkan Bendera Merah Putih