Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menghadiri Rapat Paripurna ke-14 masa persidangan II tahun 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Sintang dalam rangka penetapan Calon Wakil Bupati, penetapan jumlah pemilih dan penyampaian Visi dan Misi Bupati oleh Calon Wakil Bupati sisa masa jabatan 2021 -2026, di Ruang Sidang DPRD Kab. Sintang, Rabu, 3 Agustus 2022.
Rapat Paripurna ini langsung di pimpin Ketua DPRD Kab. Sintang, Florensius Roni, A. Md di dampingi Wakil Ketua, Jeffray Edward, SE. M. Si dan Heri Jambri, SH. M. Si serta di hadiri 34 orang Anggota DPRD Kab. Sintang. Turut hadir juga unsur Forkopimda Kab. Sintang, Rektor Unka, para Asisten Setda Kab. Sintang, para Staf Ahli Bupati Sintang, unsur OPD di Lingkungan Pemkab Sintang dan unsur terkait lainnya.

Rapat Paripurna ke-14 masa persidangan II tahun 20
03 August 2022 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
-
Pemkab Sintang Teken Perjanjian Kinerja 2025-2029
-
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik oleh Bupati Sintang
-
Pemkab Sintang Gelat Haornas Ke-42 Tahun 2025
-
Himbauan Menjaga Kondusifitas Daerah
-
STIKARA Gelar Stadium General Angkat Isu Kesehatan Mental