Wakil Bupati Sintang Melkianus, S.Sos, Menyerahkan secara langsung Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) yang diikuti penyerahan Sertifikat Kesehatan Koperasi oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan UKM Kabupaten Sintang Ir. Arbuddin, M.Si, Kepada Koperasi Produsen Alam Berkah Mandiri sebagai salah satu syarat bagi koperasi untuk memperoleh pinjaman lunak dari lembaga Penyalur Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengh (LPDB-KUMKM) Kementrian Koperasi dan UKM.
Koperasi Produsen Alam Berkah Mandiri merupakan salah satu koperasi yang berlokasi di Kecamatan Binjai Hulu yang mempunya usaha utama bergerak dalam usaha Perkebunan Kelapa Sawit mandiri, dengan visi, misi, dan progres agar sejajar dengan koperasi lainnya di Kecamatan Binjai Hulu dan sedang berupaya untuk melengkapi legalitas koperasi guna mewadahi kebutuhan para anggota koperasi dimana kepengurusan koperasi ini sendiri baru berjalan selama 2 tahun namun sudah bisa melengkapi persyaratan legalitas lembaga bahkan mampu membangun kantor yang cukup representatif.
Dalam hal ini, Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Nashirul Haq, SE, MM, memfasilitasi berupa pendampingan kepada Koperasi yang akan mengajukan pinjaman lunak dari LPDB-KUMKM (suku bunga menurun 0 - 8% per tahun), salah satunya Koperasi Produsen Alam Berkah Mandiri yang dalam hal ini sedang difasilitasi oleh Disperindagkop dan UKM Kabupaten sintang untuk mengajukan pinjaman Lunak guna mendirikan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Mini dengan kapasitas 10 ton/jam dan pinjaman Dana untuk Modal Kerja Koperasi.
Adapun Koperasi Produsen Alam Berkah Mandiri mengajukan pinjaman kepada LPDB-KUMKM dengan melengkapi beberapa persyaratan yang turut difasilitasi oleh Bidang Koperasi UMKM, Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang dengan melalui beberapa tahapan diantaranya:
1. Konsultasi ke Kementerian Koperasi dan UKM RI
2. Konsultasi ke LPDB-KUMKM Pusat di Jakarta
3. Melengkapi persyaratan dan Jaminan yang diperlukan untuk memperoleh pinjaman
4. Rapat bersama OPD terkait mengenai perizinan pendirian pabrik
Dengan disalurkannya Dana Bergulir oleh LPDB - KUMKM kepada Koperasi diharapkan dapat memacu pertumbuhan Koperasi-koperasi yang ada di wilayah Kabupaten Sintang dan terutama dapat meningkatkan Kesejahteraan bagi Anggotanya