Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang ir. Arbuddin, M.Si, membuka secara langsung Kegiatan Pelatihan Pelaporan Distribusi Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Bagi Pelaku Usaha Di Kabupaten Sintang yang diselenggarakan oleh Disperindag ESDM Provinsi Kalimantan Barat bertempat di ballroom Bagoes Hotel Pada Kamis 21/11/24.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan pengembangan perdagangan dalam negeri guna mewujudkan stabilitas harga dan ketersediaan stok barang kebutuhan pokok melalui website INARTRADE bagi para pelaku usha di Kabupaten Sintang.
Adapun yang menjadi pemateri dalam kegiatan kali ini yakni, Afriyanto selaku Analis Perdagangan Aahli Muda dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Dra. Warnida, M.Si, selaku Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Kabupaten Sintang, dan Pitronela Epi. SE, M. AP, selaku Penyusun Rencana Promosi DPMPTSP Kabupaten Sintang.
#terbukaituhebat #keterbukaaninformasipublik

Pelatihan Distribusi Barang Bagi Pelaku Usaha
22 November 2024 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
-
Pemkab Sintang Teken Perjanjian Kinerja 2025-2029
-
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik oleh Bupati Sintang
-
Pemkab Sintang Gelat Haornas Ke-42 Tahun 2025
-
Himbauan Menjaga Kondusifitas Daerah
-
STIKARA Gelar Stadium General Angkat Isu Kesehatan Mental