Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. Ph menghadiri rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Batas Daerah Antar Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalimantan Barat pada Rabu, 16 Juni 2021.
Bupati Sintang dalam menghari rakor tersebut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Yasser Arafat, S. Sos., M. Si.
Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. Ph bersama pelaksana harian Bupati Sekadau Frans Zeno, S. STP dengan difasilitasi oleh Tim Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Tim Penyelesaian Batas Daerah (PBD) Provinsi Kalimantan Barat berusaha menyelesaikan batas daerah antara Kabupaten Sintang dengan Kabupaten Sekadau yang ada di Desa Bungkong Baru Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang dengan Desa Sunsong Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau .
Besok Kamis, 17 Juni 2021, jajaran Pemkab Sintang akan kembali melakukan rapat koordinasi di Ruang Rapat Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat untuk menyelesaikan batas daerah antara Kabupaten Sintang dengan Kabupaten Sanggau serta batas daerah antara Kabupaten Sintang dengan Kabupaten Kapuas Hulu.

Rakor Percepatan Penyelesaian Batas Daerah
16 June 2021 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
-
Pemkab Sintang Teken Perjanjian Kinerja 2025-2029
-
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik oleh Bupati Sintang
-
Pemkab Sintang Gelat Haornas Ke-42 Tahun 2025
-
Himbauan Menjaga Kondusifitas Daerah
-
STIKARA Gelar Stadium General Angkat Isu Kesehatan Mental