Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang melalui Dinas Perindusterian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Sintang Mengadakan kegiatan Distribusi Minyak Curah Bersubsidi kepada Pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil bekerja sama dengan pihak Distributor serta Kepolisian Resort Sintang bertempat di Basement Disperindagkop Kabupaten Sintang Pada Jumat Pagi 08/04/22.
Kegiatan sebelumnya dilaksanakan sejak hari kamis dan direncanakan dilaksanakan selama tiga hari, namun mengingat membludaknya antrian masyarakat yang datang mengantri, pelaksanaan distribusi minyak goreng curah bersubsidi terpaksa dilaksanakan selama dua hari dimulai hari kamis hingga jumat ini mengingat stok minyak goreng curah bersubsidi yang disediakan oleh Pengkab Sintang masih terbatas.
Sebelumnya berdasarkan keterangan dari Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang pada hari Kamis kemarin Pengkab Sintang telah menyediakan sebanyak 280 ken minyak goreng curah ukuran 16 liter dimana setiap ken dijual seharga Rp. 246000, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menstabilkan distribusi minyak goreng curah serta dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan.
Kepala Disperindagkop Kabupaten Sintang juga menambahkan bahwa kedepan Pemkab Sintang melalui Forum OPD Bidang Pemulihan Ekonomi akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat seperti halnya kegiatan kali ini yakni menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi bagi pelaku usaha mikro dan usaha kecil guna mengatasi kelangkaan serta kebutuhan masyarakat selama ramadhan
Distribusi Minyak Curah Bersubsidi
08 April 2022 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Terima Kasih dan Selamat Bertugas Bapak Drs. Paulinus, M.Si
-
Bupati Sintang Lantik Pejabat Struktural Di Penghujung Tahun 2025
-
Selamat dan Sukses Bapak Drs. IGOR NUGROHO, M.Si
-
Selamat Hari Raya Natal dan Selamat Tahun Baru 2026
-
Sidak Satgas Pangan Temukan Penyalahgunaan Gas Subsidi
-
Selamat Memperingati Hari Ibu Nasional Tahun 2025