Setelah berakhirnya masa Tanggap Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir, Angin Puting Beliung dan Tanah Longsor di Kabupaten Sintang pada tanggal 30 November 2021, Pemerintah Kabupaten Sintang melaksanakan Rapat Evaluasi dan Finalisasi Data Satgas Penanganan Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Angin Puting Beliung dan Tanah Longsor, serta pembahasan Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan yang dilaksanakan pada Rabu Pagi, 1/12/21 bertempat di Kantor Camat Sintang.

Rapat Evaluasi dan Finalisasi Data
01 December 2021 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
-
Pemkab Sintang Teken Perjanjian Kinerja 2025-2029
-
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik oleh Bupati Sintang
-
Pemkab Sintang Gelat Haornas Ke-42 Tahun 2025
-
Himbauan Menjaga Kondusifitas Daerah
-
STIKARA Gelar Stadium General Angkat Isu Kesehatan Mental