SINTANG – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada sejumlah tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Rabu (17/12/2025). Penyerahan ini menjadi penanda beralihnya status para tenaga honorer yang telah masuk dalam pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sah secara hukum.
Dalam arahannya, Gregorius menjelaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan solusi jalan tengah yang disepakati pemerintah pusat dan daerah demi menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Langkah strategis ini diambil untuk menyelamatkan nasib tenaga honorer agar tetap memiliki pekerjaan dan penghasilan, sembari menyesuaikan belanja pegawai dengan kemampuan keuangan daerah yang ada.
Bupati menegaskan bahwa meskipun menyandang status "Paruh Waktu", para pegawai tersebut kini telah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan terdata resmi dalam sistem database BKN. Hal ini memberikan kepastian hukum yang jauh lebih kuat dibandingkan status honorer sebelumnya, sekaligus menjadi pintu masuk resmi bagi mereka ke dalam birokrasi pemerintahan sebagai ASN.
Menutup sambutannya, Gregorius meminta para penerima SK untuk tidak berkecil hati, melainkan membuktikan dedikasi mereka melalui kinerja yang profesional dan disiplin. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi, di mana pegawai dengan kinerja baik akan memiliki peluang besar untuk diprioritaskan menjadi PPPK Penuh Waktu apabila ketersediaan anggaran daerah meningkat di masa mendatang.
@bkpsdmsintang
#terbukaituhebat #keterbukaaninformasipublik #pppkpw2025
Pemkab Sintang Serahkan SK PPPK Paruh Waktu 2025
17 December 2025 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Terima Kasih dan Selamat Bertugas Bapak Drs. Paulinus, M.Si
-
Bupati Sintang Lantik Pejabat Struktural Di Penghujung Tahun 2025
-
Selamat dan Sukses Bapak Drs. IGOR NUGROHO, M.Si
-
Selamat Hari Raya Natal dan Selamat Tahun Baru 2026
-
Sidak Satgas Pangan Temukan Penyalahgunaan Gas Subsidi
-
Selamat Memperingati Hari Ibu Nasional Tahun 2025