Pemerintah Kabupaten Sintang menerima 1 unit kendaraan bermotor non-statis unit pemeriksaan laik fungsi dari Kementerian Perhubungan diserahkan langsung oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIV Provinsi Kalimantan Barat, H. Syamsudin, kepada Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto, SH.
Dalam kesempatan itu juga, Wakil Bupati menyaksikan penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan Kementerian Perhubungan BPTD Wilayah XIV terkait kendaraan bermotor non-statis unit pemeriksaan laik fungsi,kegiatan dilaksanakan di Rumah Dinas Jabatan Wakil Bupati Sintang, pada Senin, 30 Agustus 2021.

Pemkab. Sintang menerima kendaraan bermotor
30 August 2021 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
-
Pemkab Sintang Teken Perjanjian Kinerja 2025-2029
-
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik oleh Bupati Sintang
-
Pemkab Sintang Gelat Haornas Ke-42 Tahun 2025
-
Himbauan Menjaga Kondusifitas Daerah
-
STIKARA Gelar Stadium General Angkat Isu Kesehatan Mental