Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M.Si, membuka secara langsung kegiatan Sosialisasi peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 9 Tahun 2006, Nomor: 8 Taun 2006 Tentang pedoman pelaksanaan tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam pemeliharan kerukunan umat beragama dan pendirian Rumah Ibadah, Bertempat di Aula Balai Praja Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Pada Rabu Pagi 22/09/21.
Kegiatan Dihadiri oleh Kepala Kepolisian resort Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, Komandan Kodim 1205 Sintang Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Sintang, Jajaran Forkopimda Kabupaten Sintang, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Serta para ASN dan Awak Media.

Sosialisasi peraturan Nomor: 8 & 9 Tahun 2006
22 September 2021 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
-
Pemkab Sintang Teken Perjanjian Kinerja 2025-2029
-
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik oleh Bupati Sintang
-
Pemkab Sintang Gelat Haornas Ke-42 Tahun 2025
-
Himbauan Menjaga Kondusifitas Daerah
-
STIKARA Gelar Stadium General Angkat Isu Kesehatan Mental