Berikut kami sampaikan Pengumuman Bupati Sintang Tentang Pra Finalisasi Pendataan Tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Bagi nama-nama yang tidak tercantum dan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan, dapat mengajukan usulan melalui Bupati Sintang u.p. Bidang Data dan Pengembangan Pegawai BKPSDM Kab. Sintang paling lambat pada tanggal 13 Oktober 2022.
Pengumuman selengkapnya dapat dilihat pada https://bit.ly/PENGUMUMAN-PRAFINALISASI-TENAGA-NON-ASN
Sumber @bkpsdmsintang

Pra Finalisasi Pendataan Tenaga Non ASN
10 October 2022 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
-
Pemkab Sintang Teken Perjanjian Kinerja 2025-2029
-
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik oleh Bupati Sintang
-
Pemkab Sintang Gelat Haornas Ke-42 Tahun 2025
-
Himbauan Menjaga Kondusifitas Daerah
-
STIKARA Gelar Stadium General Angkat Isu Kesehatan Mental