Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med, PH menandatangani secara langsung perjanjian kerja sama penyelenggaran Mal Pelayanan Publik (MPP) antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan instantsi dan lembaga BUMN, BUMD bertempat di aula Pendopo Bupati Sintang pada Selasa Pagi, 21/03/23.
Kegiatan dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD, Jajaran Forkopimda, serta perwakilan lembaga atau indtansi baik BUMN maupun BUMD yang ada di Kabupaten Sintang.

Perjanjian Kerja Sama Mal Pelayanan Publik
21 March 2023 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
-
Pemkab Sintang Teken Perjanjian Kinerja 2025-2029
-
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik oleh Bupati Sintang
-
Pemkab Sintang Gelat Haornas Ke-42 Tahun 2025
-
Himbauan Menjaga Kondusifitas Daerah
-
STIKARA Gelar Stadium General Angkat Isu Kesehatan Mental