Pemerintah Kabupaten Sintang turut serta dalam kegiatan Launching Samsat Go Kecamatan Tahun 2025 yang digelar secara daring pada Selasa, 27 Mei 2025 pagi. Acara ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan diikuti oleh 14 kabupaten/kota di seluruh wilayah Kalimantan Barat secara daring di daerah masing-masing.
Setelah acara peluncuran, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).
Dalam kesempatan ini, Pelaksana Harian Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang, Katarina, menyampaikan bahwa Pemkab Sintang memanfaatkan waktu tersebut untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di Kecamatan Binjai Hulu. Pelayanan tersebut meliputi cetak STNK untuk masa berlaku hingga lima tahun, pemeriksaan dan pengobatan gratis, serta pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
#terbukaituhebat #keterbukaaninformasipublik

Samsat Go Kecamatan Tahun 2025
27 May 2025 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
-
Pemkab Sintang Teken Perjanjian Kinerja 2025-2029
-
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik oleh Bupati Sintang
-
Pemkab Sintang Gelat Haornas Ke-42 Tahun 2025
-
Himbauan Menjaga Kondusifitas Daerah
-
STIKARA Gelar Stadium General Angkat Isu Kesehatan Mental