Wakil Bupati Sintang Melkianus, S.Sos, memimpin rapat internal bersama beberapa pimpinan OPD Kabupaten Sintang terkait Hasil Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 bertemoat di Ruang Rapat Wakil Bupati Sintang pada kamis 15/09/22.
Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Nasional, Kabupaten Sintang telah ditetapkan sebagai Kabupaten dengan tingkat inflasi tertinggi di Kalimantan Barat sehingga perlu penanganan cepat dari Perintah Daerah guna menekan laju inflasi ditingkat Kabupaten.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa pukul 14.00 WIB nanti akan diadakan Konferensi Pers terkait hasil Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 guna merespon cepat serta bertindak cepat dalam menangani permasalahan tersebut.