Bupati Sintang yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yustinus J, S. Pd,M.A.P membuka Kegiatan Sosialisasi Beneficial Ownership (BO) dengan tema “Diseminasi Kebijakan Terkait Pelaporan Pemilik Mantaat (Beneficial Ownership) kepada Korporasi di Wilayah Kalimantan Barat Tahun 2021” di Jasmine Orchid Room Hotel My Home Sintang pada Selasa 31 Agustus 2021.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Pemkab Sintang, pengusaha, lembaga, dan notaris. Kegiatan Sosialisasi Beneficial Ownership (BO) diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Barat

Sosialisasi Beneficial Ownership
31 August 2021 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
-
Pemkab Sintang Teken Perjanjian Kinerja 2025-2029
-
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik oleh Bupati Sintang
-
Pemkab Sintang Gelat Haornas Ke-42 Tahun 2025
-
Himbauan Menjaga Kondusifitas Daerah
-
STIKARA Gelar Stadium General Angkat Isu Kesehatan Mental