Berita Utama

Home / Perjanjian Kerja Sama Mal Pelayanan Publik
abc
2023-03-21 Admin

Perjanjian Kerja Sama Mal Pelayanan Publik

Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med, PH menandatangani secara langsung perjanjian kerja sama penyelenggaran Mal Pelayanan Publik (MPP) antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan instantsi dan lembaga BUMN, BUMD bertempat di aula Pendopo Bupati Sintang pada Selasa Pagi, 21/03/23.

Kegiatan dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD, Jajaran Forkopimda, serta perwakilan lembaga atau indtansi baik BUMN maupun BUMD yang ada di Kabupaten Sintang.

Home

Jika Anda Memiliki Pertanyaan, Silahkan Hubungi Kami

Silahkan mengisi data diri pada form yang ada disebelah kanan. Gunakankan data yang valid agar kami dapat memberikan jawaban atas pertanyaan Anda.

Call Us: +62852 4575 9066

Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.