Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH menghadiri Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan II Tahun 2021 dengan agenda Penyampaian Laporan Pansus, Permintaan Persetujuan Anggota DPRD Sintang dan Pendapat Akhir Bupati Sintang terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2021-2026 pada Senin, 23 Agustus 2021 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny, A. Md didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri, SH, MH dan diikuti anggota DPRD Kabupaten Sintang. Rapat paripurna juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si, Anggota Forkompimda, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Melalui Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan Il Tahun 2021, maka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2021-2026 sah sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Sintang dan akan dijadikan pedoman pembangunan Kabupaten Sintang hingga 2026 mendatang.