Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH memimpin pelaksanaan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Sintang Tahun 2021-2026 secara virtual di Pendopo Bupati Sintang pada Kamis, 24 Juni 2021. Hadir juga secara offline di Pendopo Bupati Sintang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Edy Harmaini, SE, M. Si, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, SH, M. Si, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang yang tergabung dalam Kelompok Kerja Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Sementara hadir secara virtual Non-Governmental Organization yang bergerak dalam bidang lingkungan hidup seperti World Wide Fund for Nature (WWF), World Resources Institute (WRI), Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LKTL), Rainforest Alliance, Akademisi Universitas Tanjung Pura Pontianak, dan Conservation Strategy Fund.
Konsultasi Publik dilakukan untuk mendapatkan masukan dan saran dari Non-Governmental Organization yang bergerak dalam bidang lingkungan hidup dan stakeholder untuk memasukan aspek lingkungan hidup dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Sintang Tahun 2021-2026 yang akan diajukan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sintang tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Sintang Tahun 2021-2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang pada pertengahan Juli 2021 mendatang.