Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menghadiri Rapat Paripurna Ke 4 Masa Persidangan I Tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang pada Selasa, 23 Maret 2021.
Rapat paripurna membahas perubahan penetapan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2021 tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri, SH. Rapat juga dihadiri Anggota Forkopimda, Anggota DPRD Sintang dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.