Pelaksana Harian Bupati Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si melantik dua Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kab. Sintang, di Pendopo Bupati Sintang, Kamis pagi, 23 September 2021.
Adapun kedua Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik adalah Agus Jam, S. Sos, M. Si sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, jabatan sebelumnya Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang dan Dra. Ardatin yang dilantik sebagai Inspektur Kabupaten Sintang dengan jabatan sebelumnya Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sintang.
Pelantikan Agus Jam, S. Sos, M. Si sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.22-1385 Tahun 2021. Sedangkan pelantikan Dra. Ardatin yang dilantik sebagai Inspektur Kabupaten Sintang dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor 821.2/1097/KEP-BKPSDM/2021.
Hadir pada pelantikan tersebut yakni, unsur Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Sintang, PKK Kab. Sintang dan Dharma Wanita Kab. Sintang.