Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med, PH, membuka langsung rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Kabupaten Sintang berkaitan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sintang bertempat di Hermes My Home Hotel pada Selasa Pagi (20/09/22).
Turut hadir dalam kegiatan kali ini Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan, S.Sos, M.Si yang juga bertindak selaku pemateri, Pimpinan OPD Kabupaten Sintang, Jajaran Forkopimda, Camat, Kepala Desa, serta Lurah se Kabupaten Sintang.
Dalam kesempatan ini Kepala BPS Kabupaten Sintang Puspo Sasmito, S.ST, M.Ikom menyampaikan bahwa mulai tanggal 15 oktober hingga 14 novenber, BPS akan melaksanakan program Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di seluruh Indonesia berdasarkan instruksi Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo sehingga ini merupakan program yang wajib dilaksanakan oleh sebanyak 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Dikesempatan ini Bupati Sintang juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang pada prinsipnya sangat mendukung penuh kegiatan ini, serta berpesan agar pendataan dapat dilaksanakan dengan baik supaya bermanfaat bagi masyarakat.