Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang Masa Persidangan II Tahun 2021 pada Kamis, 8 Juli 2021 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang dengan agenda Penyampaian Bupati Sintang terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2020.
Pada Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny, A. Md didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri, SH, MH tersebut, Wakil Bupati Sintang membacakan Pidato Pengantar Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Sintang kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si, Anggota Forkopimda Kabupaten Sintang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dan Anggota DPRD Kabupaten Sintang.
Selanjutnya Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Sintang tersebut akan dibahas oleh DPRD Kabupaten Sintang untuk diberikan tanggapan dan pandangan oleh seluruh Fraksi di DPRD Sintang. Berdasarkan jadwal sidang yang di kirim oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, besok Jumat, 9 Juli 2021, sidang paripurna akan kembali dilaksanakan dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraks-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2020.