Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si yang juga Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten Sintang memimpin pelaksanaan Dengar Pendapat dan Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 di Langkau Kita Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang pada Selasa, 27 Juli 2021.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 yang dilaksanakan pada Rabu, 7 Juli 2021 yang lalu dan diikuti sebanyak 291 desa di 14 kecamatan di Kabupaten Sintang sudah berjalan lancar dan aman. Namun, ternyata dari 291 desa yang menyelenggarakan pilkades, ada 23 desa yang masih bersengketa.
Hadir dalam Acara Dengar Pendapat dan Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 di Langkau Kita Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang tersebut seluruh Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Sintang yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang selaku Ketua, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan selaku Wakil Ketua, Kadis Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat sebagai Sekretaris.
Sementara anggota Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Sintang yang lain turut hadir seperti Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sintang, Kasat Intel Polres Sintang, Kasi Intel Kodim 1205 Sintang, Kabag Hukum dan HAM Setda Sintang, dan Kasat Pol PP. Turut hadir sebagai peninjau dalam acara Dengar Pendapat dan Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 di Langkau Kita Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang Santosa Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang Maria Magdalena, SH.
Dengar Pendapat dan Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 tersebut Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Sintang mendengarkan secara bergiliran keterangan pelapor, panitia pilkades tingkat desa dan panwas tingkat desa. Selanjutnya secara bergiliran Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Sintang mengajukan pertanyaan pendalaman