Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si mengikuti Rapat Sinkronisasi secara virtual mengenai Program Kegiatan Tahun 2022 Terkait Terkait Rencana Aksi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Serbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di daerah pada Senin, 26 Juli 2021 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang.
Pada rapat diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tersebut menghadirkan satu narasumber yakni Andhika Chrisnayudhanto S.I.P.,S.H., M.A sebagai Deputi Bidang Kerjasama Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang secara khusus membahas Peraturan Presiden 7 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme 2020-2024.
Hadir secara virtual dalam rapat sinkronisasi tersebut Dr. Drs. Bahtiar, M.Si Direktur Jenderal Politk dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten Se Indonesia, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Se Indonesia, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kota Se Indonesia.
Sementara ikut hadir di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang adalah Kusnidar, S. Sos, MM Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang dan jajarannya.