Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si mengikuti Sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 secara virtual di Command Center Kantor Bupati Sintang pada Senin, 26 Juli 2021.
Turut mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang di Command Center adalah Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang Dra. Ardatin, Selimin, SE, M. Si Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang, dan Budi Purwanto, ST, MM Inspektur Pembantu Bidang I Inspektorat Kabupaten Sintang.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial Dan/Atau Jaring Pengaman Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Sosialisasi dipimpin oleh Dr. Mochamad Ardian N. M,Si Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Turut hadir secera virtual adalah Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD dan Inspektur di tingkat provinsi maupun kabupaten kota seluruh Indonesia.